Restorasi lahan gambut adalah proses kompleks yang memerlukan pemantauan terus menerus untuk memungkinkan pendekatan bentang alam yang adaptif dan berulang yang memenuhi kondisi, kebutuhan, dan aspirasi lokal. Pemantauan restorasi gambut dapat menginformasikan desain, strategi, pemilihan lokasi dan pendekatan pengelolaan, serta meningkatkan hasil restorasi melalui penyesuaian. Protokol teruji yang menilai nasib ekosistem yang direstorasi bermanfaat sehingga praktisi dan institusi dapat menentukan keberhasilan dan kegagalan restorasi gambut secara objektif. Khususnya indikator sederhana yang mudah dikenali, diukur, dan dipantau dari waktu ke waktu. Serangkaian kriteria dan indikator yang kuat secara ilmiah, andal, dan praktis dapat membantu pemangku kepentingan kunci dalam menilai kemajuan dan hasil upaya restorasi, sehingga mereka dapat mengevaluasi kemajuan dan apakah restorasi menuju ke arah yang benar.
Dengan pemikiran ini, CIFOR menyelenggarakan serangkaian lokakarya daring antara September dan Desember 2020, untuk mencari dan mengidentifikasi kriteria dan indikator restorasi lahan gambut tropis melalui proses konsultatif yang melibatkan praktisi, lembaga pemerintah, peneliti, dan anggota masyarakat. Dari proses ini ternyata kriteria dan indikator yang efektif untuk restorasi gambut harus menangkap berbagai aspek yang berkaitan dengan pembasahan ulang lahan gambut yang dikeringkan, pengurangan risiko kebakaran, revegetasi bentang alam, penguatan struktur tatakelola lokal, dan revitalisasi kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal (lima R). Kriteria dan indikator yang teridentifikasi mencakup empat aspek restorasi lahan gambut - biofisik, sosial, ekonomi dan tatakelola - untuk menangkap berbagai topik dan isu yang berdampak pada lahan gambut. Kriteria dan indikator ini sekarang siap untuk pengujian lapangan, dan ketika telah berhasil divalidasi, dapat diadaptasi dan diadopsi oleh instansi terkait untuk pemantauan restorasi di masa mendatang.