Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan kebijakan 12,7 juta hektare lahan hutan akan dialihkan bagi masyarakat lokal di tahun 2019. Hal ini menjadi target ambisius yang membutuhkan pendekatan terkoordinasi untuk memetakan lahan yang dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Christine Wulandari, dosen jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung dalam acara ‘Tenure Talks: A colloquium on land and forest tenure reform in Indonesia, berbicara mengenai implikasi kebijakan ini bagi kehutanan Indonesia dan provinsi Lampung.
Tenure Talks Indonesia: Christine Wulandari
Posted by
Center for International Forestry Research (CIFOR) |